Sekolah Luar Biasa Autisma Yayasan Pengembangan Potensi Anak Bukittinggi

Opini


Pendidikan Inklusi Adalah Pekerjaan Rumah Semua Pihak

ditulis oleh : Hilmi Sri Amra, S.Pd.,Gr.

Pendidikan merupakan hak setiap masing-masing warga negara, pendidikan menempati posisi urgen untuk masa depan anak untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dan pengalaman yang berharga. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat 1 menyebutkan setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Beberapa tahun terakhir pemerintah sedang gencar menggalakkan pendidikan inklusi. Pada tahun 2020 pemerintah juga mengeluarkan PP No.13 Tahun 2020 yang mengatur lebih jelas tentang penyelenggaraan pendidikan inklusi termasuk penyiapan guru, fleksibelitas kurikulum dan penguatan sangsi administratif. Pendidikan inklusi sendiri adalah sistem pendidikan yang memungkinkan semua siswa termasuk anak berkebutuhan khusus dapat bersekolah di sekolah yang tidak di khususkan untuk anak berkebutuhan khusus.

Semenjak adanya sistem pendidikan inklusi ini banyak orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus berlomba-lomba ingin menyekolahkan anaknya disekolah reguler. Namun, banyak orang tua dan sekolah terlena dan lupa untuk mempelajari lebih lanjut bagaimana sistem pendidikan inklusi tersebut. Mereka juga lupa untuk mempertimbangkan kondisi anak mereka sendiri apakah anak siap secara mental atau apakah SDM pengajar mereka siap menerima kondisi anak berkebutuhan khusus.

 

Kenapa mental anak perlu di perhatikan?

 Tentu saja mental anak perlu menjadi bahan pertimbangan. Pendidikan inklusi bertujuan untuk kebaikan anak. Namun jika anak menjadi stres ketika sekolah apakah tujuan dari pendidikan itu terwujudkan?. Untuk bisa belajar dengan baik anak butuh lingkungan yang nyaman. Yang terjadi sekarang justru banyak anak yang disekolahkan di sekolah inklusi namun tidak mendapat perhatian yang seharusnya. Ada banyak kasus mulai dari anak yang selalu di marahi di depan teman-temannya karena tidak mampu mengerjakan tugas seperti teman-temannya. Atau anak-anak yang hanya di abaikan karena guru mengetahui anak tidak mampu dengan materi pelajaran yang sama dengan teman-temannya tanpa memberikan materi lain yang sesuai dengan kapasitas anak.

Guru menganggap anak tidak akan terganggu dengan perlakuan guru tersebut. Mereka memang anak berkebuthan khusus bukan berarti mereka tidak dapat mengembangkan emosi dan perasaan mereka. Perlakuan seperti itu sangatlah tidak nyaman dan memperburuk kondisi anak. Mungkin anak akan bertahan di sekolah namun akan menjadi “emosional” atau anak enggan pergi sekolah karena malu atau takut. Dari kasus diatas apakah sekolah inklusi sudah ramah untuk perkembangan emosi anak?. Jawabannya tergantung kepada semua pihak yang menjalankannya mulai dari orang tua sebagai orang terdekat dan guru.

 

Kenapa SDM pengajar perlu di persiapkan?

Berdasarkan kasus diatas bukan berarti tidak ada sekolah yang berhasil menjalankan sistem pendidikan inklusi. Tentu ada skolah yang berhasil mempersiapkan semua kebutuhan untuk menjalankan pendidikan inklusi mulai dari sarana dan prasarana maupun SDM. Sarana dan prasarana adalah hal perlu dipersiapkan namun harus dengan SDM yang mengerti dan mampu menjalankan pendidikan inklusi itu sendiri yaitu guru pembbimbing khusus (GPK). Guru pembimbing khusus bertugas untuk membimbing dan mengarahkan guru-guru di sekolah inklusi dalam melaksanakan pendidikan inklusi.

Namun yang terjadi adalah banyak guru, ketika di beri masukan dan diajak berdiskusi untuk kemajuan anak oleh guru pembimbing khusus, mereka mengabaikannya. Guru hanya berfokus pada perkembangan pembelajaran untuk anak yang bukan berkebutuhan khusus dan mengabaikan kebutuhan anak berkebutuhan kusus.

Mempertimbangkan kebutuhan anak sangatlah penting dalam kemajuan pendidikan inklusi. Bukan hanya anak berkebutuhan khusus. Semua anak memiliki cara berbeda dalam belajar. Namun, ketika anak biasanya mampu beradaptasi dengan gaya belajar temannya. Bagi anak berkebutuhan khusus butuh waktu untuk dapat menyesuaikan diri. Mengapa guru tidak mencoba beradaptasi dengan anak berkebutuhan khusu seperti halnya anak beradaptasi dengan lingkungan barunya?

Jika semua guru ingin mencoba beradaptasi mungkin pendidikan inklusi di Indonesia akan lebih baik. Maka dari itu perlu SDM yang mumpuni dan mengerti dengan kebutuhan setiap anak agar harapan semua pihak atas pendidikan inklusi dapat tercapai.

 

Sekolah Inklusi atau Sekolah Khusus

Pendidikan inklusi memang memberi ruang bagi anak dan orang tua untuk memilih dimana anak ingin bersekolah. Namun orang tua tetap harus mempertimbangkan kesiapan dan kebutuhan anak. Mungkin sebagian orang tua mengganggap sekolah di sekolah inklusi lebih baik atau di sekolah khusus lebih baik. Tidak ada yang lebih baik. Semua sekolah sama baiknya, namun mana sekolah yang dibutuhkan oleh anak yang lebih penting.

Memilih bersekolah di sekolah inklusi atau sekolah khusus sama halnya seperti memilih ingin kuliah di UNP atau UNAND ada yang menggangg UNAND lebih baik dan ada juga sebaliknya, jika ingin menjadi guru sekolah khusus maka UNP adalah pilihan terbaik karena di UNAND tidak ada jurusan Pendidikan Luar biasa, jika ingin menjadi dokter tentu saja pilihan terbaik adalah UNAND yang memiliki Fakultas kedokteran.

Maka dari itu, hal yang paling perlu di pertimbangkan untuk memilih sekolah untuk anak adalah mental, kebutuhan dan kemampuan anak.

 

DAPODIKMEN

YPPA SUMBAR

Gedung Sekolah

Kontak

Alamat :

Jalan Pintu Kabun Jirek Gang Mawar , Kelurahan Pintu Kabun, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan,

Telepon :

08126741449

Email :

yppabukittinggi@gmail.com

Website :

www.slbautisma-yppabukittinggi.sch.id

Media Sosial :

Kepala Sekolah dan Majelis Guru

Layanan

Kalender

September 2025

Mg Sn Sl Rb Km Jm Sb
1 2 3 4 5 6
7 8 9 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30